Di dalam sebuah percakapan singkat dengan Bapak Peter Jacobs, beliau bertanya kepada saya: “Dengan kondisi negara sekarang ini dan gaji tinggi yang telah negara berikan kepada pegawai pajak, bagaimana kinerja pegawai pajak sekarang?” Akhirnya saya jawab bahwa Departemen Keuangan saat ini sedang melakukan modernisasi untuk mewujudkan good governance, termasuk dengan perbaikan kinerja sumber daya manusia di dalamnya, sehingga di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak sendiripun, para pegawainya sudah tidak bisa macam-macam dengan Wajib Pajak, apalagi dengan gaji yang diberikan negara sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup, jadi tidak perlu mencari tambahan pendapatan dari transaksi khusus dengan Wajib Pajak untuk mengatur jumlah pajak yang dibayar.
Setelah menjawab pertanyaan beliau, saya cukup merasa bangga karena akan menjadi bagian dari modernisasi tersebut, tentunya berharap tidak hanya menjadi bagian yang pasif, namun juga aktif dalam mengerjakan modernisasi tersebut.
Namun saat percakapan terus berlangsung, pertanyaan Bapak Peter tersebut terus terbayang di dalam pikiran saya. Saya mencoba untuk menguraikan pertanyaan tersebut, sampai saya berada dalam sebuah kesimpulan.
Di tengah negara yang sedang mengalami berbagai kesulitan, baik itu kemiskinan, gaji para buruh yang berada di bawah Upah Minimum Regional, rakyat sulit mendapatkan pengobatan yang layak dikarenakan tidak ada biaya, sampai pada masalah banyaknya terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pemerintah berani mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan gaji PNS, sedangkan sumber dari gaji itu sendiri berasal dari APBN yang dananya berasal dari uang rakyat juga. Apakah langkah pemerintah ini sudah tepat dan mampu menghasilkan sesuatu yang akhirnya menghasilkan good governance? Jangan sampai pemerintah mengeluarkan anggaran yang besar untuk membiayai gaji PNS, tetapi kinerja para abdi bangsa tersebut kepada masyarakat tidak maksimal.
Apabila kinerja kantor-kantor pemerintahan tidak maksimal yang disebabkan oleh SDM yang tidak baik, akhirnya akan membawa minimal dua dampak, yaitu:
Seseorang pernah berkata: “kalau Allah menempatkan seseorang dalam kondisi tertentu, Allah tahu bahwa orang tersebut mampu untuk menghadapi tantangan yang ada dalam kondisi tersebut.” Demikian juga kalau Allah telah menempatkan kita dimana kita sekarang bekerja dan berkarya bagi bangsa, berarti Allah mengangap kita mampu untuk menghadapi tantangan yang ada dan kita dapat mengerjakan bagian kita dengan sebaik-baiknya.
Allah tidak pernah salah menempatkan seseorang di zamannya, dan Allah menempatkan kita di zaman sekarang agar mampu menerangi dan menggarami dunia pada saat ini. Inilah zaman kita, mari bersama kita mengabdi, berkarya dan melayani sesama, untuk membawa Indonesia ke arah yang lebih baik lagi.
Untuk apa rajin?
1 tahun yang lalu
1 komentar:
bagus2....
Posting Komentar
Silakan kasih komentar di form di bawah ini ya.... Terima kasih :)